BOGOR - Menyoal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun 2022, HMI angkat bicara dalam kesempatan tersebut.
Dalam keterangan resminya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bogor menyampaikan setidaknya ada dua poin yang disampaikan.
Mewakili HMI, Satya Nugraha selaku Pj.Ketua Umum menyampaikan rasa kecewanya atas beberapa kali penundaan Paripurna LKPJ tersebut. Ia pun menyayangkan gelaran paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022 ini diselenggarakan ditengah ibadah bulan ramadhan.
"kecewa sudah pasti, karena sudah dua kali penundaan. dan sangat disayangkan juga paripuna hari ini di agendakan saat bulan puasa begini, bulan-bulan kebelakang pada kemana", tutur Satya dalam keterangannya pada Jumat, 31/3/2023.
Selaku Pj.Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Bogor, Satya pun menegaskan dan meminta kepada semua anggota DPRD untuk berpihak kepada rakyat dalam paripurna tersebut dan menolak seluruh penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun 2022 tersebut.
"Dalam rapat paripurna nanti, kami minta semua anggota dewan untuk tetap berpihak pada rakyat kabupaten bogor, bukti keberpihakan tersebut tentunya dengan menolak seluruh penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 tersebut", tegas Satya.
Permohonan penolakan tersebut menurut Satya bukan tanpa alasan, menurutnya sangat tidak rasional jika DPRD Kabupaten Bogor menerima LKPJ Bupati Tahun 2022 tersebut.
"Sangat tidak rasional dan tidak bisa diterima dengan akal sehat manapun ketika DPRD menerima LKPJ Bupati tersebut, 2022 itu Bupati Bogor non-aktif tersangkut kasus korupsi dan sama-sama kita ketahui status beliau hari ini terpidana korupsi, jadi bagaimana mungkin DPRD bisa menerima LKPJ di tahun tersebut, disaat Bupatinya ditetapkan sebagai tersangka", beber Satya Nugraha.
Diakhir keterangannya, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya tersebut berpesan dan berharap kepada semua Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk tetap berada dalam barisan kepentingan rakyat Kabupaten Bogor.
"ditengah-tengah krisis kepemimpinan seperti sekarang ini wajib hukumnya semua anggota dewan berada dibarisan kepentingan rakyat kabupaten bogor dan tetap menjadi corong keadilan bagi masyarakat bogor", tutup Satya dalam keterangannya. ***
Baca juga:
FMN : Samarinda Siapkan Diri Songsong IKN
|